
Soe, 23 November 2025 – Jemaat GMIT Lazarus Soe pada hari Minggu, 23 November 2025, telah sukses menyelenggarakan kegiatan Pembekalan Wewenang, Tugas, dan Tanggung Jawab Penatua, Diaken, dan Pengajar. Tujuannya memastikan pelayanan Jemaat berjalan secara efektif, teratur, dan sesuai dengan Tata Gereja GMIT, sehingga Jemaat dapat bertumbuh secara rohani
Kegiatan pembekalan ini dihadiri oleh seluruh Penatua, Diaken, dan Pengajar yang melayani di Jemaat GMIT Lazarus Soe. Sebagai narasumber yaitu Bapak Pdt. Emr. Benjamin Nara Lulu, M.Th., seorang hamba Tuhan yang memiliki pengalaman dan pengetahuan mendalam dalam tata kelola dan Pelayanan Gereja.
Pdt. Emr. Benjamin Nara Lulu, M.Th., dalam sesinya, menekankan pentingnya sinergi antara tiga jabatan fungsional ini (Penatua, Diaken, dan Pengajar) dalam mewujudkan visi dan misi gereja.
Poin-Poin Penting Pembekalan:
Penatua Berwewenang:
- Melaksanakan pemberitaan Firman Allah
- Melaksanakan penilikan dan penilaian terhadap pemberitaan dalam jemaat
- Menegakkan disiplin hidup, disiplin ajaran dan disiplin organisasi dalam jemaat
- Memimpin kehidupan persekutuan dan pelayanan dalam jemaat
- Mengikuti persidangan jemaat dan turut mengambil keputusan
- Mengemban jabatan keorganisasian dalam Majelis Jemaat
Tugas Penatua adalah:
- Bersama-sama dengan Pendeta melaksanakan Panca Pelayanan
- Melaksanakan Perkunjungan rumah tangga dan pelayanan pastoral secara mandiri dan/atau bersama dengan pejabat pelayanan lainnya.
- Ikut menjaga dan memelihara keutuhan dan persekutuan jemaat sebagai kelarga Allah
- Ikut melaksanakan pelayanan terhadap kelompok kategorial dan fungsional
- Memimpin kebaktian-kebaktian (ibadah-ibadah) dan pemahaman Alkitab di rumah tangga
- Memimpin kebaktian penguburan orang mati
Wewenang, Tugas dan Tanggungjawab Diaken dalam GMIT
- Melaksanakan pelayanan kasih dalam berbagai bentuk yaitu diakonia Karitatif, Reformatif dan Transformatif.
- Mengikuti persidangan jemaat dan turut mengambil keputusan
- Mengemban jabatan keorganisasian dalam Majelis Jemaat
Diaken bertugas untuk:
- Bersama-sama dengan Pendeta melaksanakan Panca Pelayanan
- Mendoakan, merawat anggota jemaat yang sakit
- Mengorganisasikan pemberian bantuan bagi kaum miskin di dalam dan di luar jemaat
- Memfasilitasi pemberdayaan ekonomi jemaat
- Mengorganisasikan bantuan bencana alam
- Bekerjasama dengan berbagai pihak di dalam dan di luar jemaat untuk menyelenggarakan pendidikan formal dan informal dalam jemaat
- Mengorganisasikan bantuan hukum dan advokasi bagi korban kekeraan, ketidak-adilan dan penindasan, serta pemberdayaan dan pendampingan hak-hak masyarakat baik yang berada di dalam dan di luar jemaat.
Bentuk-bentuk Diakonia (Pelayanan Kasih) dalam Jemaat
- Bentuk-bentuk pelayanan kasih lingkup jemaat, terdiri atas: pelayanan pendidikan; pelayanan ekonomi; pelayanan kesehatan; pelayanan sosial; pelayanan budaya; pelayanan hukum dan HAM dan pelayanan Pendidikan Politik
- Pelayanan kasih di lingkup jemaat dilaksanakan dengan cara:
- Diakonia Karitatif yakni pelayanan bagi mereka yang lemah dan membutuhkan bantuan secara langsung, seperti orang sakit, korban bencana, kaum lanjut usia, kaum miskin, korban perang, dll (Mat. 25: 35-40).
- Diakonia Reformatif yakni pelayanan yang memampukan kaum miskin memiliki pengetahuan/ ketrampilan untuk memberbaiki taraf kehidupannya
- Diakonia Transformatif yakni pendidikan penyadaran yang membuat kaum miskin menyadari hak-haknya dan berjuang untuk pemulihan hak-hak tersebut

Ketua Majelis Jemaat Harian GMIT Lazarus Soe, Pdt. Tamar E. Djahimo-Nahum, S.Si Theol, menyampaikan Ucapan terima kasih kepada Bapak Pdt. Emr. Benjamin Nara Lulu, M.Th atas waktu dan ilmu yang telah dibagikan. Pembekalan ini sangat strategis untuk meningkatkan mutu pelayanan Jemaat kami di masa mendatang,” katanya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperbaharui semangat dan komitmen para pelayan Jemaat, sehingga pelayanan GMIT Lazarus Soe semakin efektif, terarah, dan berdampak bagi pertumbuhan rohani serta kesejahteraan sosial Jemaat dan masyarakat di sekitarnya.
